Agraria Institute Temukan APHB Ganda Isi Berbeda


Agraria Institute menyebutkan adanya temuan dua salinan Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) bernomor register sama namun isi berbeda.

Munculnya dua salinan APHB ini ditanda tangani PPATS Kecamatan Cibeber dan menimbulkan sengketa saling klaim antara kedua belah pihak yang mengaku sebagai ahli waris yang syah dengan masing-masing ahli waris bermodalkan salinan APHB.


“Kami sebagai lembaga yang konsen di bidang pertanahan di Kabupaten Cianjur menemukan hal menarik, yaitu dua salinan APHB dengan register yang sama namun isi yang berbeda,” ungkap Direktur Agraria Institut, Firman kepada dejurnal.com, Kamis (18)11/2021).

Lanjunya, dua kubu yang bersengketa masing-masing memegang akta pembagian hak waris, akan tetapi yang memegang akta penenetapan waris dari pengadilanlah yang dianggap syah.

“Ini patut dipertanyakan kenapa bisa terjadi seperti ini, Agraria Institut tentunya bakal konsen menyikapi, jangan sampai ada mafia tanah yang bermain,” pungkasnya.


Berkaitan hal itu, Camat Cibeber Ali Akbar selaku PPATS saat dikonfirmasi dejurnal.com meragukan keaslian salinan APHB yang diduga ada dua.

“Salinan APHB yang anda perlihatkan kepada saya, saya ragukan keasliannya mengingat di cover depan salinan tersebut ada Narasi Desa Cihaur tapi di tanda tangani Kepala Desa Selagedang,” ujarnya.

Camat Ali Akbar pun berkeyakinan adanya pemalsuan dalam tanda tangannya. “Begitu pun dengan tanda tangan saya, dipalsukan,” pungkasnya. (*)