Klien Agraria Institute minta cek ploting tanah, hal itu dilakukan guna memastikan aset tanahnya terinventarisir dengan benar.
Lokasi bidang tanah berada di Jl. Raya tapos Kecamatan Tapos Kota Depok Jawa Barat. Minggu, (21/1/2024).
Klien Agraria Institute yang tidak mau di sebut namanya, meminta Tim Agraria Institute untuk mengecek objek bidang tanah klien nya yang terletak di Kelurahan Sukamaju Baru Kecamatan Tapos Kota Depok.
Menanggapi permintaan klien yang sebelum nya datang ke Kantor Agraria Institute Jl. Lingkar timur Nomor 04 Lt.2 Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Tim Agraria Institute meluncur ke lokasi objek tanah di Depok.
Tim sebanyak 3 personel di pimpin Langsung Direktur Agraria Institute, D. Firman K segera bertolak ke Depok guna memvalidasi ulang luasan objek tanah.
"Pergerakan kami sejalan dengan semangat Pemerintah dalam reformasi agraria," ujar Firman.
"Dijaman digital sekarang ini semua orang bisa mengakses layanan tanah digital dan aplikasinya sudah di sediakan pihak BPN," sambungnya.
Lanjut Firman; "Kami sebagai aktivis pertanahan selalu siap membantu masyarakat, dengan keilmuan yang kami miliki serta didukung dengan tekhnologi yang kami miliki, insya Allah bisa meminimalisir kasus sengketa tanah terlebih kasus over lapping serta munculnya sertifikat ganda," urai Firman.
Ia pun mengatakan, seperti yang dialami klien kami saat ini, permasalahan tanah di kita itu sangat klasik, tumpang tindih plotingan objek tanah sehingga muncul 2 setifikat dengan objek yang sama.
"Kami hadir ditengah masyarakat untuk membantu mereka, apalagi rata- rata masyarakat kita itu hampir 70% tidak memahami tekhnis permohonan hak atas tanah yang dikeluarkan BPN," papar Firman.
Hadir dalam kegiatan diskusi ploting tanah, diantaranya: Mantan Kepala Desa, Ketua RW Setempat dan Klien kami.
Sementara itu, Klien Agraria Institute yang tidak mau di sebut namanya, setelah di cek bidang tanahnya Kaget, "Kok bisa ya dilahan saya ada nomor bidang pengajuan orang lain," ujarnya kaget. (Ark)